Kementerian Lingkungan Hidup menilai kualitas udara di Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah memasuki kategori berbahaya dan mengimbau pemerintah agar memperbaiki baku mutunya.
Kepala Subbidang Transportasi Darat Unit Kerja Pengendalian Pencemaran Udara dari Sumber Bergerak Kementerian Lingkungan Hidup John H. P. Tambun di Bekasi, Selasa (28/6) indikator pencemaran itu terlihat dari pengujian terakhir yang dilakukan pada 2008.
"Dari delapan parameter yang diujikan, mayoritas faktor sudah melebihi baku mutu, seperti tingkat karbondioksida dan timbal dalam udara," katanya menegaskan. "Hasil pengujian saat itu merupakan tanda ancaman yang harus diperhatikan. Pemerintah kota harus segera mengambil tindakan," sambung John lagi.
Dikatakan John, sebanyak 70 persen pencemaran udara disumbang dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Jika pemerintah kota memang sungguh-sungguh berkeinginan menciptakan lingkungan udara yang bersih, maka salah satu langkah yang bisa diambil ialah dengan menekan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan dan menggantinya dengan penyediaan sarana transportasi massal yang nyaman.
"Contohnya di Kota Palembang. Pengadaan Trans Musi cukup efektif menggiring pengguna kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum. Hasilnya, udara di sana baik untuk dihirup. Hal yang sama juga dapat dicontoh dari Kota Solo dengan kebijakan kereta dan penyediaan trotoar yang nyaman untuk pejalan kaki," katanya.
Pelarangan operasional kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi pun dapat dijadikan langkah pendukung lainnya. Dengan demikian emisi gas buang di atas ambang baku mutu yang menyumbang pada pencemaran udara dapat ditekan. Dari uji emisi yang dilakukan, sebanyak 60 persen dari 500 kendaraan berbahan bakar solar yang dites dinyatakan tidak lulus.
Sementara pada kendaraan berbahan bakar bensin, tingkat ketidaklulusan sebesar 30 persen. "Lebih banyak kendaraan berbahan bakar solar yang tidak lulus karena kualitas solar yang digunakan di Indonesia jelek. Kandungan sulfurnya masih tinggi," kata John.
Pengujian ini dilakukan tiga hari berturut-turut mulai 14 sampai 16 Juni 2011 dengan menguji 2.000 kendaraan bermotor roda empat.
Kepala Subbidang Transportasi Darat Unit Kerja Pengendalian Pencemaran Udara dari Sumber Bergerak Kementerian Lingkungan Hidup John H. P. Tambun di Bekasi, Selasa (28/6) indikator pencemaran itu terlihat dari pengujian terakhir yang dilakukan pada 2008.
"Dari delapan parameter yang diujikan, mayoritas faktor sudah melebihi baku mutu, seperti tingkat karbondioksida dan timbal dalam udara," katanya menegaskan. "Hasil pengujian saat itu merupakan tanda ancaman yang harus diperhatikan. Pemerintah kota harus segera mengambil tindakan," sambung John lagi.
Dikatakan John, sebanyak 70 persen pencemaran udara disumbang dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Jika pemerintah kota memang sungguh-sungguh berkeinginan menciptakan lingkungan udara yang bersih, maka salah satu langkah yang bisa diambil ialah dengan menekan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan dan menggantinya dengan penyediaan sarana transportasi massal yang nyaman.
"Contohnya di Kota Palembang. Pengadaan Trans Musi cukup efektif menggiring pengguna kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum. Hasilnya, udara di sana baik untuk dihirup. Hal yang sama juga dapat dicontoh dari Kota Solo dengan kebijakan kereta dan penyediaan trotoar yang nyaman untuk pejalan kaki," katanya.
Pelarangan operasional kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi pun dapat dijadikan langkah pendukung lainnya. Dengan demikian emisi gas buang di atas ambang baku mutu yang menyumbang pada pencemaran udara dapat ditekan. Dari uji emisi yang dilakukan, sebanyak 60 persen dari 500 kendaraan berbahan bakar solar yang dites dinyatakan tidak lulus.
Sementara pada kendaraan berbahan bakar bensin, tingkat ketidaklulusan sebesar 30 persen. "Lebih banyak kendaraan berbahan bakar solar yang tidak lulus karena kualitas solar yang digunakan di Indonesia jelek. Kandungan sulfurnya masih tinggi," kata John.
Pengujian ini dilakukan tiga hari berturut-turut mulai 14 sampai 16 Juni 2011 dengan menguji 2.000 kendaraan bermotor roda empat.
0 komentar:
Posting Komentar